Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNPB Sediakan Posko Vaksinasi di Jalur Mudik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BNPB Sediakan Posko Vaksinasi di Jalur Mudik
Nasional

BNPB Sediakan Posko Vaksinasi di Jalur Mudik

Farih
Farih Published 21 Apr 2022, 10:35
Share
1 Min Read
satu 2 122
Ilustrasi Vaksin Foto: Detikcom
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyatakan akan menyiagakan posko vaksinasi Covid-19 bagi para pemudik yang belum melakukan booster.

Itu dilakukan agar para pemudik lebih mudah melengkapi dosis vaksinasinya.

Jika dalam praktiknya nanti ditemukan pemudik yang belum memiliki dosis vaksin lengkap, maka tak akan diputarbalikan ke rumah.

“Jika ditemukan ada pemudik yang belum vaksin, pemudik tak akan diputarbalikan ke rumah. Namun disiapkan pos vaksinasi di beberapa titik jalur mudik untuk menyediakan vaksinasi di tempat bagi pemudik tersebut sebelum melakukan perjalanan,” ujar Suharyanto, Rabu (20/4/2022).

Masyarakat juga diimbau untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi Electronic Health Alert Card (EHAC) atau sebuah kartu kewaspadaan kesehatan dengan bentuk elektronik di wplikasi PeduliLindingi sebelum melakukan perjalanan.

Pihaknya juga akan melakukan pengecekan vaksinasi secara acak. Bila ditemukan adanya kategori merah dalam aplikasi PeduliLindungi, maka harus menyertakan hasil negatif pada antigen atau PCR.

“Akan diadakan pengecekan acak terkait status vaksinasi pada para pemudik, pemudik diwajibkan mengisi EHAC di aplikasi PeduliLindungi dan yang diperbolehkan lewat adalah kategori hijau, jika kategori merah harus memiliki hasil PCR atau Antigen,” jelasnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNPB, mudik, posko vaksinasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 10 19 at 22.55.02 Terbukti Berbohong, ICW Desak Lili Pintauli Mundur dari KPK
Next Article ilustrasi uang DPR Minta Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemberian THR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?