IPOL.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menarik produk merek Kinder menyusul sejumlah negara Eropa yang juga menarik produk coklelat Kinder Surprise lantaran diduga memicu wabah Salmonella.
“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tulis BPOM dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).
Penarikan produk Kinder itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. BPOM juga akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.
“Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
BPOM menyatakan, cokelat Kinder yang ditarik karena diduga memicu Salmonella di beberapa negara tidak terdaftar di BPOM.
Produk tersebut yakni:
Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram
Kinder Surprise kemasan 100 gram
Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram
Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram
Kinder Schokobons kemasan 200 gram
“Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD,” terang BPOM.