Manfaat yang akan diperoleh dari penerapan SNI ISO 50001, diantaranya menghemat biaya, meningkatkan keandalan organisasi, meningkatkan produktivitas dan daya saing, mengurangi risiko karena kenaikan harga energi dan meningkatkan ketahanan terhadap supply energi. Standar ini juga dapat membantu organisasi/industri dalam mengembangkan kebijakan penggunaan energi agar lebih efisien.
Selain SNI ISO 50001: 2018, untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia, tercatat, saat ini BSN juga telah menetapkan 20 SNI sumber energi air, 19 SNI sumber energi surya, 11 SNI sumber energi panas bumi, 9 SNI sumber energi daya angin, 7 SNI sumber energi biofuel, dan 4 SNI sumber energi nuklir.
“Untuk organisasi/industri penerapnya, terdapat 14 organisasi penerap sistem manajemen energi yang telah disertifikasi oleh Lembaga sertifikasi sistem manajemen energi,” tutur Kristianto.
Tidak terbatas hanya itu. Sejalan dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), BSN juga telah menetapkan 34 SNI terkait kendaraan listrik.