Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BSN Dukung Isu G-20 Terkait Energi Baru dan Terbarukan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BSN Dukung Isu G-20 Terkait Energi Baru dan Terbarukan
Ekonomi

BSN Dukung Isu G-20 Terkait Energi Baru dan Terbarukan

Timur
Timur Published 08 Apr 2022, 22:24
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2022 04 08 at 7.11.08 PM
Dengan menerapkan SNI, Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y. Kristianto Widiwardono, berharap pemanfaatan energi bersih bisa terus meningkat. Foto: Ist.
SHARE

Salah satunya, SNI ISO 6469 (Bagian 1-4) Kendaraan jalan yang digerakkan listrik – Spesifikasi keselamatan. “Ruang lingkup standar ini adalah untuk mobil penumpang. Persyaratan keselamatan baterai yang terpasang di kendaraan, untuk memastikan keamanan bagi orang yang didalam kendaraan dan disekitar kendaraan listrik,” jelas Kristianto.

“Tujuan ditetapkannya SNI ISO 6469 diantaranya untuk memproteksi penumpang dari kejutan listrik maupun dari pasca tabrakan atau impact yang terjadi,” tambahnya.

Selain itu, BSN juga menetapkan SNI ISO 13063:2018 Moped dan sepeda motor berpenggerak listrik. Ruang lingkup SNI ini adalah untuk moped dan sepeda motor listrik yang mengatur persyaratan untuk keselamatan fungsional, proteksi dari sengatan listrik dan sistem penyimpanan energi mampu-isi-ulang (RESS)/baterai yang digunakan sebagai tenaga penggerak digunakan pada kondisi normal.

Standar ini hanya dapat diaplikasikan apabila tegangan kerja maksimum pada sirkuit elektrik terpasang tidak melebihi 1.000 V a.b. atau 1.500 V a.s.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas
Hadapi Tantangan Global, BSN Perkuat Akreditasi ISPO untuk Daya Saing Sawit
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: badan standardisasi nasional, baterai listrik, BSN, ekonomi, elektronika, energi bersih, G20, isu lingkungan, Mobil Listrik, nasional, presidensi, SNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RK 2 Ratusan Anak Muda Jaksel Deklarasi Ridwan Kamil Presiden 2024
Next Article IMG 20220408 WA0051 Nelayan Takalar sampai Merinding Disebut Pahlawan oleh Ketua KPK Firli Bahuri

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
HeadlineOlahraga
Thailand Open 2026: Gasak Ganda China, Leo/Daniel Melenggang ke Final
16 May 2026, 19:55
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?