Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukung Mudik Sehat Bersama BUMN 2022, Pegadaian Siap Antar Penumpang ke Kampung Halaman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Dukung Mudik Sehat Bersama BUMN 2022, Pegadaian Siap Antar Penumpang ke Kampung Halaman
EkonomiHeadline

Dukung Mudik Sehat Bersama BUMN 2022, Pegadaian Siap Antar Penumpang ke Kampung Halaman

Farih
Farih Published 14 Apr 2022, 15:30
Share
2 Min Read
mudik pegadaian
SHARE

IPOL.ID – PT Pegadaian mendukung program Mudik Sehat Bersama BUMN dengan mengerahkan 20 armada bus untuk mengantar pemudik ke delapan kota di pulau Jawa. Rombongan pemudik akan diberangkatkan dari Kantor Cabang Kebon Nanas Jl. DI Panjaitan Kavling 31 Jatinegara Jakarta Timur pada hari Kamis, 28 April 2022.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R. Swasono Amoeng Widodo menyampaikan bahwa jumlah pemudik yang ditargetkan sebanyak 800 orang. Kota tujuan pemudik diantaranya Purwokerto, Semarang, Jogjakarta, Solo, Madiun, Malang, Gresik, dan Surabaya.

“Syarat untuk mengikuti program Mudik Sehat Bersama BUMN relatif mudah. Tentunya harus menjadi nasabah dan tercatat di data base nasabah Pegadaian (Customer Information File/CIF). Kemudian mendaftarkan ke Outlet atau Kantor Area Pegadaian di wilayah Jakarta,” kata Amoeng.

Lebih lanjut Amoeng mengatakan bahwa peserta yang sudah melakukan registrasi wajib menunjukkan bukti vaksin ke-3 (booster). Jika belum, panitia menyediakan vaksinasi gratis di lokasi yang telah ditetapkan. Adapun persyaratan lain, setiap peserta pendaftar diperbolehkan mengajak anggota keluarga maksimal 3 (tiga) orang dan diharuskan dalam 1 kartu keluarga (KK). Karena keterbatasan jumlah armada yang tersedia, para calon peserta dihimbau untuk segera melakukan pendaftaran paling lambat tanggal 20 April 2022.

Program Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 merupakan program Kementerian BUMN yang difasilitasi oleh Perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN. Tahun ini Kementerian BUMN menargetkan dapat membantu 20.000 orang pemudik dengan 550 armada bus dan 15.000 pemudik menggunakan 23 rangkaian kereta api.

Menteri BUMN Erick Thohir akan memberangkatkan peserta Mudik Sehat Bersama BUMN pada hari Rabu, 27 April 2022 di Gelora Bung Karno Senayan. Selanjutnya perusahaan penyelenggara melanjutkan pemberangkatan secara mandiri hari berikutnya. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, mudik, Pegadaian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article porno PDIP Tak Sanksi Anggotanya di DPR yang Kepergok Tonton Bokep
Next Article Ilustrasi Dunia digita Literasi Digital Sangat Diperlukan dan Penting Melindungi Data Pribadi 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?