IPOL.ID – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikan status Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda dari level II ke level III.
Sejumlah pemberitaan menginformasikan, petugas Pos Pantau GAK di Lampung Selatan, Andi mengatakan, status Gunung Anak Krakatau sudah menjadi level III sejak Minggu (24/4) pukul 18.00 WIB.
Dikatakan, dari Pos Pantau, kemarin Gunung Anak Krakatau terdengar mengeluarkan suara gemuruh dan juga terus erupsi mengeluarkan sinar api. Erupsinya mencapai ketinggian mencapai 3.000 meter dan sinar apinya mencapai 200 meter dari puncak gunung.
Dia pun mengimbau masyarakat, terutama nelayan dan wisatawan agar tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer saat status level III. Tetapi masyarakat masih tetap masih bisa beraktivitas dan diimbau tidak termakan oleh isu-isu tak benar terkait gunung api aktif ini.
Terpisah, dalam keterangan resminya, Kementerian ESDM menyatakan, kegempaan Gunung Anak Krakatau selama 1-24 April 2022 ditandai dengan terekamnya 21 kali gempa letusan.