Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hadapi Unras Mahasiswa 11 April, Menkopolhukam Larang Aparat Gunakan Peluru Tajam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hadapi Unras Mahasiswa 11 April, Menkopolhukam Larang Aparat Gunakan Peluru Tajam
HeadlinePolitik

Hadapi Unras Mahasiswa 11 April, Menkopolhukam Larang Aparat Gunakan Peluru Tajam

Farih
Farih Published 10 Apr 2022, 16:33
Share
1 Min Read
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. F
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Humas Kemenkopolhukam
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD melarang penggunaan tindakan kekerasan dalam mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4).

“Dalam menghadapi unjuk rasa itu pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan dengan sebaik-baiknya dan tidak boleh ada kekerasan,” tegas Mahfud dalam pernyataan persnya, Sabtu (10/4) malam.

Untuk itu, Mahfud mengimbau aparat keamanan untuk tidak mudah terprovokasi. Selain itu juga tidak menggunakan peluru tajam dalam menghadapi aksi-aksi yang anarkistis.

“Tidak membawa peluru tajam dan jangan sampai terpancing dengan provokasi yang ingin terjadi jatuhnya korban,” tambah Mahfud.

Pada Senin (11/4), berbagai elemen mahasiswa akan menggelar unjuk rasa secara serentak di depan Istana Negara. Dalam aksi tersebut, mereka menolak soal wacana penundaan pemilu 2024, dan masa jabatan presiden hingga tiga periode.

Selain itu, para mahasiswa juga mengkritisi soal kenaikan dan kelangkaan harga minyak goreng. Terkini, mahasiswa juga menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aksi, Demo, Menkopolhukam, unjuk rasa mahasiswa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Fajar rian Final Korea Open 2022: Fajar/Rian Dibungkam Tuan Rumah, Indonesia Tanpa Gelar
Next Article Titik gempa bumi magnitudo M52 terjadi di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua pada hari ini Minggu 5 Detik Kabupaten Jayapura Diguncang Gempa M5,2

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Jakarta Raya
PT JIEP Catat Pertumbuhan Laba Bersih 174 Persen di Tahun 2025, Perkuat Peran Penggerak Ekonomi Indonesia
23 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?