IPOL.ID – Puluhan pengrajin atau pengusaha kerupuk yang tergabung dalam Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta mendeklarasikan kenaikan harga kerupuk yang semula 1.000 rupiah menjadi Rp 2.000. Kenaikan tersebut imbas dari kenaikan harga bahan baku pembuatan kerupuk.
Sebelum mendeklarasikan kenaikan harga ecer/konsumen kerupuk dari Rp 1.000 menjadi Rp 2.000. Puluhan pengusaha kerupuk pun melakukan pembahasan, diskusi akan kesepakatan kenaikan harga kerupuk putih maupun cokelat itu.
Juru Bicara Pengrajin/Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta dan sekitarnya, Kemal Mahmud mengatakan, para pengusaha kerupuk terpaksa untuk menaikkan harga kerupuk. Karena memang dipicu adanya kenaikan harga bahan baku pembuatan kerupuk. Seperti minyak goreng dan tepung tapioka.
“Kami sangat terbebani dengan kenaikan harga bahan baku seperti minyak goreng yang kenaikannya 100 persen dan juga tapioka,” ujar Kemal pada ipol.id di PK Jaya, Jl. Baung 4, RT 01/03, No. 43, Kel. Kebagusan, Kec. Pasar Minggu, Jumat (15/4).
Lebih dalam, Kemal melanjutkan bahwa utamanya bahan baku dominan untuk membuat kerupuk adalah minyak goreng dan tapioka yang porsinya lebih besar. Kenaikan harga dua bahan baku itu sampai 100 persen.
Senada dengan Kemal, Pengusaha Kerupuk lainnya yakni Idris menambahkan, bahkan bumbu-bumbu untuk kerupuk seperti bawang putih, MSG penyedap rasa, ibaratnya terasinya lah sampai garamnya pun ikut naik. “Jika mau hidup, secara otomatis harus diambil keputusan yang pahit ini,” ungkap Kemal didampingi Idris.
Untuk itu, sambung Kemal, pada hari ini, Ikatan Pengusaha Kerupuk Kaleng DKI Jakarta dan sekitarnya berkumpul disini, sehingga bisa sepaham untuk mendeklarasikan menaikan harga kerupuk 3 hari setelah lebaran. Kerupuk dengan harga baru Rp 2.000 di warung-warung.
“Kita paham dengan kesulitan seperti ini, namun pahami kami juga, keadaan kami tidak bisa hidup jika terus menerus begini, kami nombok dan sudah hampir 6 bulan,” katanya.
Menurutnya, karena karyawan, para pedagang keliling membutuhkan kenaikan harga kerupuk, kenaikan bukan hanya di pengusaha, tapi juga pada pedagang dan pengecer untuk bagi-bagi untung.
Untuk ukuran, lanjutnya, cara membedakan harga lama dan baru, pihaknya sepakat yang tadinya di kaleng isinya 40 kerupuk. Jadi sekarang diisi 20-25 kerupuk di kaleng.
“Kesepakatan menaikan harga ini ada di pengusaha, pengrajin kerupuk di tanggal 5-6 Mei akan berlaku harga baru kerupuk di DKI Jakarta dan sekitarnya. Ukurannya pada isi kaleng, yang tadinya 40 per kaleng menjadi 25 kerupuk per kaleng,” tukasnya.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng dan tapioka sangat berpengaruh di pengrajin atau pengusaha kerupuk.
Kedepannya, sosialisasi kenaikan harga ke pedagang, internal akan dikomunikasikan kepada masing-masing perwakilan pengrajin kerupuk ke pedagang. “Karena waktunya begitu mepet dan persiapannya betul-betul penting untuk membahas kenaikan harga kerupuk ini,” ujarnya. (ibl)