“Indonesia sampai saat ini khususnya di ASEAN, masih ada di nomor dua terendah. Karena kita masih menahan harga. Sehingga harga tetap ada di kondisi yang sama, sebagai contoh adalah solar. Juga ada yang dinaikkan namun sebenarnya masih disubsidi,” katanya.
Sigit pun menekankan, saat ini masih terjadi disparitas yang tinggi antara solar bersubsidi dengan solar industri, kurang lebih sebesar Rp12.500. Dengan adanya gap tersebut, penggunaan solar di lapangan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Yang kemudian memanfaatkan disparitas harga ini untuk kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri. Mengambilnya dari SPBU subsidi. Hal ini tentunya menambah beban Pemerintah dan ini juga akan menimbulkan permasalahan,” beber Sigit.
Seharusnya, ditekankan Sigit, BBM bersubsidi mutlak diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang sangat memerlukan, seperti moda transportasi umum, UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan yang lainnya.
“Kemudian, ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor perindustrian. Namun di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan,” tegas Sigit.
