IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD tak mau ambil pusing soal tudingan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Tudingan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Indonesia atas penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan Covid-19.
“Itu laporan kan biasa-biasa saja, ada LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) tiba-tiba membuat laporan. Itu tidak masalah, karena bagian dari informasi,” kata Mahfud enteng melalui kanal YouTube.com, Sabtu (16/4).
Mahfud menjelaskan, Pemerintah Indonesia membuat aplikasi PeduliLindungi untuk menangani Covid-19 dengan sebaik-baiknya.
“Lalu mungkin dianggap melanggar HAM karena misalnya orang yang terpantau Covid melalui PeduliLindungi, lalu diketahui bahwa dia kena, dilarang menuju suatu tempat, tidak akan berdekatan dengan orang lain dan sebagainya lalu dianggap pelanggaran HAM,” jelasnya.
Mahfud lantas mengklaim bahwa Indonesia termasuk menjadi negara yang terbaik se-Asia dalam penanganan Covid-19. “Kalau di belahan dunia, Indonesia itu termasuk bagus, jauh lebih bagus dari Amerika dalam menangani Covid ini,” tegas Mahfud.