Ketiga tersangka di antaranya berinisial H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah. Sedangkan dua tersangka lainnya adalah pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai.
Keduanya yakni MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan sekaligus penyidik PPNS Bea Cukai dan IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan.
Guna mempermudah proses penyidikan, ketiga tersangka tersebut kini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.(ydh)
