Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Masih Dalami Keterangan Pejabat Bea dan Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Masih Dalami Keterangan Pejabat Bea dan Cukai
HeadlineHukum

Kejagung Masih Dalami Keterangan Pejabat Bea dan Cukai

Bambang
Bambang Published 15 Apr 2022, 14:56
Share
2 Min Read
IMG 20220415 WA0014
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tanjung Emas. Foto: bctemas.beacukai.go.id.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung kembali memeriksa tiga pejabat Bea dan Cukai dalam kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021.

Ketiga saksi yang diperiksa di antaranya, BNTP selaku Pelaksana pada Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dan RMA selaku Kasubag Kepegawaian Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan.

“Kemudian, MP selaku Kepala Kanwil Bea dan Cukai Semarang,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (14/4) malam.

Adapun pemeriksaan ketiga saksi untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Selain itu juga untuk melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana korupsi tersebut,” tambah Ketut.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kauss dugaan penyalahgunaan fasilitas Kawasan Berikat dan KITE pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015-2021.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fasilitas Kawasan Berikat, hukum, Kejagung, Kejagung Masih Dalami Keterangan, Pejabat Bea dan Cukai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220415 WA0015 Kabar Gembira untuk Pelanggan! Disney+ Hotstar Kini dapat Diakses di STB IndiHome TV
Next Article foto e poster 2 Masuki Babak Kualifikasi, Sejumlah Tim Siapkan Strategi Demi Rebut Tiket Grand Final

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineJabodetabek
VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS
20 May 2026, 15:26
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?