Namun, Sprindik yang diterbitkan oleh lembaga penegak hukum tersebut masih bersifat umum alias belum ada tersangkanya. (ydh)
Namun, Sprindik yang diterbitkan oleh lembaga penegak hukum tersebut masih bersifat umum alias belum ada tersangkanya. (ydh)
Sign in to your account