Surat panggilan pemeriksaan tersebut, ternyata justru berangkat dari upaya dalam memperbaiki negeri. Walaupun nyatanya surat yang keluar pada 18 April 2022 itu baru hari Kamis (21/4) diterima oleh pelapor, DPD KNPI Provinsi Riau. Tetapi ini sama sekali tidak mengurangi antusiasme masyarakat dan pengurus KNPI Riau untuk memperjuangkan keadilan.
Terkait keseriusan dari Kapolri dan Kabareskrim Polri, KNPI Riau secepatnya kembali memberangkatkan perwakilan pengurus menuju Jakarta. Tujuannya, agar proses pemeriksaan segera di tindaklanjuti bahkan dijadikan atensi.
“KNPI Riau konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri,” ungkap Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, melalui Wakil Ketua bidang Agama dan Pemberdayaan Masyarakat, Sabrani alias Thabrani Al-Indragiri.
Wakil Ketua yang pada saat perbaikan SK terbaru diberikan amanah sebagai Bendahara DPD KNPI Provinsi Riau itu juga memastikan, pihaknya akan membangun gelombang perlawanan melalui pemahaman yang kuat. Bahwa umat dirugikan atas analogi yang disampaikan Menag.