Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KNPI Riau Sebut Bareskrim Polri Tindak-lanjuti Laporan Terhadap Menag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KNPI Riau Sebut Bareskrim Polri Tindak-lanjuti Laporan Terhadap Menag
Hukum

KNPI Riau Sebut Bareskrim Polri Tindak-lanjuti Laporan Terhadap Menag

Iqbal
Iqbal Published 22 Apr 2022, 17:34
Share
3 Min Read
knpi riau
Surat undangan terhadap pengurus KNPI Riau atas laporannya terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Ist
SHARE

Surat panggilan pemeriksaan tersebut, ternyata justru berangkat dari upaya dalam memperbaiki negeri. Walaupun nyatanya surat yang keluar pada 18 April 2022 itu baru hari Kamis (21/4) diterima oleh pelapor, DPD KNPI Provinsi Riau. Tetapi ini sama sekali tidak mengurangi antusiasme masyarakat dan pengurus KNPI Riau untuk memperjuangkan keadilan.

Terkait keseriusan dari Kapolri dan Kabareskrim Polri, KNPI Riau secepatnya kembali memberangkatkan perwakilan pengurus menuju Jakarta. Tujuannya, agar proses pemeriksaan segera di tindaklanjuti bahkan dijadikan atensi.

“KNPI Riau konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri,” ungkap Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, melalui Wakil Ketua bidang Agama dan Pemberdayaan Masyarakat, Sabrani alias Thabrani Al-Indragiri.

Wakil Ketua yang pada saat perbaikan SK terbaru diberikan amanah sebagai Bendahara DPD KNPI Provinsi Riau itu juga memastikan, pihaknya akan membangun gelombang perlawanan melalui pemahaman yang kuat. Bahwa umat dirugikan atas analogi yang disampaikan Menag.

Baca Juga

Larshen Yunus
KNPI Riau Desak Polisi Tindaklanjuti Pelaporan Erick Thohir
Heboh Aksi Biduan Berjoget di Atas Meja, DPD I KNPI Riau Angkat Bicara
Kota Pekanbaru Gampang Banjir, Warga Minta Mendagri-Gubernur Riau Evaluasi Muflihun
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aturan azan, gonggongan anjing, kasus menag, knpi riau
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prediksi jumlah pemudik Idul Fitri di 2022 diperkirakan akan meningkat dibandingkan tahun tahun sebelumnya. Umumnya bakal menggunakan transportasi darat. F Yuk! Simak Jadwal Penerapan One Way dan Ganjil Genap di Tol
Next Article IMG 20220422 WA0086 Peringati Ramadan 1443 H, Telkom Lakukan Peninjauan Infrastruktur dan Penyerahan Bantuan Berbagi untuk Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?