Dia mengutarakan, dari sekian banyak laporan yang masuk, hanya induk Organisasi Kepemudaan itu yang di tindaklanjuti. Ini karena dibarengi data dan bukti permulaan.
“Sekali lagi kami tegaskan, ikhtiar ini semata-mata bukan masalah personal. Yaqut Cholil Qoumas dengan jabatan mulia selaku Menteri Agama justru membuat kesalahan yang fatal. KNPI Riau siap menghadirkan tim ahli untuk menguji perkara ini. Jangan ada niat untuk katakan, bahwa hukum di negeri ini masih tetap sama, yakni tajam ke bawah-tumpul ke atas, itu sangat keliru,” pungkas Sabrani alias Thabrani Al-Indragiri.