IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief. Andi sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta izin lahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPA), Senin (11/4).
“Iya, sesuai (jadwal) dipanggil hari ini,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (11/4).
Kendati demikian, Ali belum menginformasikan keterangan apa yang akan digali oleh lembaga antirasuah terhadap Andi. Namun, KPK saat ini tengah fokus melengkapi berkas penyidikan Bupati PPA, Abdul Gafur Mas’ud.
KPK sempat memanggil Andi Arief pada Senin (28/3), untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, Andi tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Padahal, keterangan Andi dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Abdul Gafur tersebut.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku belum menerima surat pemanggilan dari KPK. Ia juga meminta agar Ali Fikri menyampaikan maaf karena sudah membuat berita hoaks dan tidak profesional sehingga merugikannya. (ydh)