IPOL.ID – Penyebaran informasi dan data di era digitalisasi dapat dilakukan dengan sangat cepat dan mudah. Siapa pun bisa menggunakannya, tanpa batas ruang dan waktu. Akibatnya fenomena banjir informasi tak terhindarkan. Untuk itu, literasi digital sangat diperlukan.
Hampir seluruh aspek kehidupan manusia berubah dengan beragam interaksi yang kini dapat dilakukan serba digital. Terlebih, ketika sosial media telah menjamur dan hampir digunakan oleh seluruh orang di dunia, termasuk di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi 1 DPR RI, Bambang Kristiono mengatakan, fenomena banjir informasi tersebut dapat berdampak, menimbulkan potensi tersebarnya informasi hoaks, serta ketidakamanan data pribadi.
“Sehingga literasi digital sangatlah diperlukan. Kecakapan dan kebijaksanaan dalam menggunakan berbagai platform digital ini akan dapat membentengi para penggunanya untuk lebih memperhatikan keamanan data dirinya,” kata Bambang dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator yang bertajuk “Pentingnya Melindungi Data Pribadi di Era Digital” pada Rabu (13/4).
“Dunia sadar akan pentingnya perlindungan data pribadi, dengan cara kelola yang baik, manajemen yang baik, SDM kompeten, dan perjanjian dengan pihak ke tiga yang tidak saling merugikan,” paparnya.
Bambang mengingatkan bahwa selain beragam kemudahan yang ditawarkan, di sisi lainnya peredaran informasi di era digital tidak disertai dengan jaminan informasi. Sehingga, kadang kala dapat membawa permasalahan tersendiri bagi bangsa Indonesia.
“Maraknya penggunaan sosial media sebagai arus utama pencarian informasi turut menjadikan permasalahan tersendiri, fenomena ini kerap disebut dengan banjir informasi. Banjir informasi adalah suatu situasi ketika para konsumen informasi gagal dalam memproses informasi lebih lanjut lantaran masuknya jumlah informasi yang banyak, baik dari sisi volume maupun jumlah,” ujar Bambang.
Senada dengannya, Lukas selaku Koordnator Atma Jaya Artificial Intelligent Bae (AJAIB) menerangkan, data pribadi adalah sesuatu tentang kehidupan seseorang. Baik yang teridentifikasi dan atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi informasi lainnya. Baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.
Menurutnya, menjaga data pribadi bagi setiap pengguna media sosial dan platform digital lainnya adalah sebuah keharusan. Terutama pada data pribadi yang sensitif.
“Pada ruang digital terdapat juga oknum-oknum yang memanfaatkan kemajuan teknologi demi keuntungan diri sendiri atau kelompok tertentu dengan memanfaatkan data pribadi seseorang yang tentunya akan merugikan korban. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab ini biasanya memanfaat celah dari jaringan atau infrastruktur, device, aplikasi, media sosial dan manusia,” ungkapnya.
Dia menambahkan, ada sejumlah langkah yang penting untuk diterapkan agar dapat melindungi data pribadi di ruang digital.
“Pastikan developer aplikasi terpercaya, unduh hanya dari website terpercaya maupun play market resmi, periksa deskripsi aplikasi, perhatikan review, dan perhatikan jumlah pengguna yang telah mengunduh,” tutup dia. (ibl/msb)