Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MAKI Minta Lili Pintauli Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MAKI Minta Lili Pintauli Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK
HeadlineHukum

MAKI Minta Lili Pintauli Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK

Farih
Farih Published 13 Apr 2022, 15:00
Share
2 Min Read
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. FotoIPOL.ID
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto: IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar diminta mundur dari jabatannya. Pasalnya, Lili dinilai sudah membebani lembaga antirasuah atas sejumlah dugaan pelanggaran kode etik.

Terkini, Lili diduga melanggar kode etik lantaran menerima fasilitas VIP untuk menonton ajang balap MotoGP di Mandalika, NTB.

“Untuk itu, demi kebaikan KPK maka sudah semestinya LPS (Lili Pintauli Siregar) mengundurkan diri,” kata Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Rabu (13/4).

“Kami berpandangan LPS telah membebani KPK dan sudah tidak berguna bagi KPK,” singgung Boyamin.

Sebelumnya, Lili telah dijatuhi sanksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena pernah berkomunikasi dengan pihak Walikota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Saat ini, Dewas KPK juga sedang melakukan investasi terhadap dugaan menerima fasilitas VIP untuk menonton ajang balap itu.

“MAKI meyakini dugaan pelanggaran kode etik tersebut sangat kuat karena Dewas KPK telah melakukan investigasi dengan surat-surat panggilan resmi kepada pihak-pihak terkait. Biasanya kalau dianggap tidak cukup bukti maka Dewas biasanya tidak melakukan pemanggilan saksi-saksi,”

MAKI pun meminta Dewas KPK untuk segera menuntaskan proses investigasi dan dilanjutkan persidangan guna memberikan kepastian atas dugaan pelanggaran tersebut. Ini semata-mata demi menjaga kepercayaan publik kepada KPK.

“Apabila berlarut larut maka akan makin menggerus kepercayaan masyarakat dengan akibat akan semakin menurun kinerja KPK memberantas korupsi karena pimpinannya bermasalah,” tandas Boyamin. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, lili pintauli, MAKI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mahfud Usut Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Mahfud Minta Aparat Tak Pandang Bulu
Next Article Festival Jakarta Great Sale Pemprov DKI Larang Midnight Sale di Pusat Perbelanjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?