Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usut Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Mahfud Minta Aparat Tak Pandang Bulu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usut Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Mahfud Minta Aparat Tak Pandang Bulu
HeadlineHukum

Usut Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Mahfud Minta Aparat Tak Pandang Bulu

Farih
Farih Published 13 Apr 2022, 14:30
Share
2 Min Read
mahfud
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Istimewa.
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) meminta aparat penegak hukum tidak pandang bulu dalam mengusut pelaku pengeroyokan terhadap akademisi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.

“Saya minta ke Kapolda, agar pelakunya dicari dan ditindak tegas, jangan pandang bulu dari kelompok apapun, afiliasi manapun, harus ditindak tegas dan diumumkan dipublik bahwa anda mampu melakukan, dan barusan kan diberitakan sudah ada beberapa orang yang diduga pelakunya sudah ditangkap,” kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (13/4).

Mahfud meyakini aparat penegak hukum sudah mengidentifikasi para pelaku. Apalagi, kata dia, saat ini pemerintah sudah punya berbagai instrumen untuk mengetahui siapa berbuat apa, sehingga tak sulit menangkap pelaku tindak kriminal.

“Saya langsung menghubungi Kapolda, saya katakan polisi di Indonesia itu mampu menangkap orang yang berbuat keji dan pandai menghilangkan jejak. Orang yang memutilasi orang hanya tersisa satu tangan tapi bisa dicari bisa tertangkap. Semua bisa. Ini harus bisa dicari pelakunya,” kata Mahfud.

Sebelumnya, Ade Armando yang juga dosen komunikasi UI menjadi korban pengeroyokan di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4).

Peristiwa itu terjadi saat ia melakukan kegiatan peliputan terkait aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak penundaan pemilu dan jabatan presiden selama tiga periode. Sebelumnya, ia sempat terlibat cekcok dengan sejumlah orang tak dikenal di sekitar area aksi unjuk rasa tersebut. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ade armando, Mahfud MD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dhia Ul Haq dilingkari tersangka yang pertama kali memukul Ade Armando di demo 11 April. Fototangkapan layar video viral Polisi Tangkap Pria Pertama Pemukul Ade Armando
Next Article Koordinator MAKI Boyamin Saiman. FotoIPOL.ID MAKI Minta Lili Pintauli Mundur Sebagai Wakil Ketua KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ekonomi
RI-Rusia Sepakat Perkuat Sinergi Industri Strategis pada BRICS PartNIR Forum 2026
12 Jun 2026, 19:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?