IPOL.ID – Upaya penyelesaian terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diproyeksikan pada 2026 digeber politisi DKI di Kebon Sirih.
Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan jadwal pembahasan lima Ranperda yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
Kelima Ranperda itu, Ranperda Pengendalian Penduduk, Ranperda Rumah Susun, Ranperda Kabupaten/Kota Layak Anak, Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan, serta Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembahasan Ranperda Pengendalian Penduduk dan Rumah Susun pada Agustus 2026 dan diparipurnakan pada Oktober 2026. Sedangkan pembahasan Ranperda Kabupaten/Kota Layak Anak dimulai akhir Agustus hingga Oktober 2026.
Untu pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Sistem Pangan dan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hingga tahap rapat paripurna pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Wakil Ketua Bamus Wibi Andrino mengatakan, penetapan jadwal pembahasan untuk memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi lewat regulasi yang tepat. “Tadi kita sudah membahasnya dan menetapkan jadwal,” ujar Wibi, Selasa (28/7/2027).
