IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengamanan arus mudik dan arus balik perayaan Hari Idul Fitri 1443 H.
SE tersebut telah dirancang bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemda juga bakal menjadi pemimpin di daerah masing-masing guna memastikan agenda tersebut berjalan lancar.
“Untuk itu, saya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya adalah di daerah membuat Satgas (Satuan Tugas) dalam rangka untuk mengamankan arus mudik arus balik,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H dan Antisipasinya yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Kamis (14/4).
Menurut Mendagri, nantinya berbagai pihak di daerah akan dilibatkan dalam pengamanan mudik 2022. Hal itu seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Pemadam Kebakaran termasuk juga para relawan. Pihak-pihak tersebut diusahakan untuk bergabung dalam posko milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
