IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pengamanan arus mudik dan arus balik perayaan Hari Idul Fitri 1443 H.
SE tersebut telah dirancang bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) beserta Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemda juga bakal menjadi pemimpin di daerah masing-masing guna memastikan agenda tersebut berjalan lancar.
“Untuk itu, saya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya adalah di daerah membuat Satgas (Satuan Tugas) dalam rangka untuk mengamankan arus mudik arus balik,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H dan Antisipasinya yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Kamis (14/4).
Menurut Mendagri, nantinya berbagai pihak di daerah akan dilibatkan dalam pengamanan mudik 2022. Hal itu seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Pemadam Kebakaran termasuk juga para relawan. Pihak-pihak tersebut diusahakan untuk bergabung dalam posko milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tak hanya itu, diharapkan posko Polri dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga dapat digabung bersama dengan Pemda yang berlokasi di sejumlah titik, seperti terminal, pelabuhan, bandara, serta titik-titik rawan kemacetan lainnya. Mendagri meyakini, pemda tidak akan mengalami kendala berarti terkait pelaksanaan arus mudik dan balik 2022. Pasalnya, kegiatan tersebut telah menjadi agenda ritual tahunan mayoritas masyarakat di Indonesia.
“Yang tadi Bapak Menko (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) sudah sampaikan, kita mungkin ingat-ingat kembali 2019 dan sebelumya. Tempat itu, juga titik itu juga yang banyak,” tambah Mendagri. (ydh)