IPOL.ID – Dua oknum warga diduga mengaku sebagai keturunan ahli waris, sekaligus pengelola lahan milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan warga Pancoran Buntu 2, yakni Cucu. Dia mengatakan, ada dua oknum yang mengatasnamakan keturunan ahli waris itu adalah pria berinisial M dan S.
“Pokoknya yang bergerak di lahan (Pancoran Buntu 2) dua orang ini. Dua oknum ini serakah,” tuding Cucu saat dihubungi wartawan, Kamis (14/4).
Cucu menjelaskan, lahan Pancoran Buntu 2 terbagi dalam dua bagian, yaitu “atas” dan “bawah”. Oknum inisial S menguasai lahan Pancoran Buntu 2 bagian atas, sedangkan M bagian bawah.
Menurut Cucu, pola yang digunakan S dan M terbilang sama. Berbekal pengakuan sebagai keturunan ahli waris, keduanya menyewakan lahan kepada warga pandatang.
“Dari oknum M ini, disewa-sewakan lah kepada yang mau nyewa di lahan itu. Ada yang sewa tahunan, ada yang bulanan,” bebernya.
“Siswanto bikin kontrakan, lahan yang kosong disewakan ke orang lain. Jadi bukan dia yang bangun, yang nyewa yang bangun. Jadi kalau kita mau ngontrak di situ, kita bangun sendiri, dia nyiapin lahan doang,” tambah Cucu.
Kendati memiliki pola sama, Cucu menyebut, oknum inisial S dan M bersaing dalam penyewaan lahan di Pancoran Buntu 2 ini.
“Mereka berdua nih saingan. Kontrakannya pun berpuluh-puluh pintu dua oknum itu,” ungkap Cucu.
Saat ini, terdata ada 23 warga yang masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran.
Pemkot Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar mandiri tempat tinggalnya di Pancoran Buntu 2.
“Ya sebenarnya kita berharap demikian karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup,” kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin, kepada ipol.id di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3).
Terkait persoalan itu, Mahludin berharap, warga segera pindah secara sukarela sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan aset. “Karena itu (lahan Pancoran Buntu 2) akan digunakan, saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela karena itu aset negara,” harapnya.
Pemkot Jakarta Selatan menyatakan lahan di Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu merupakan milik PT Pertamina. Keterangan itu berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pertamina dan juga putusan pengadilan.
“Saya rasa kalau kita melihat dari apa yang dimiliki oleh Pertamina itu statusnya jelas. Sertifikat sudah ada dan keputusan pengadilan juga,” tukas Mahludin.
Mahludin menambahkan, aset milik Pertamina di Pancoran Buntu 2 itu perlu diamankan oleh pemerintah. Selain itu, Mahludin menyebut polemik sengketa lahan di Pancoran Buntu 2 juga mendapat atensi dari Kejaksaan.
“Jadi kalau hak Pertamina sebenarnya sebagai BUMN aset negara itu mungkin harus kita amankan,” tegas dia.
“Itu aset negara dan ini juga dapat atensi dari Kejaksaan,” sambungnya.
Sebelumnya, sosialisasi terkait pemulihan aset negara itu telah digelar di Kantor Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Sosialisasi itu, telah berjalan dengan mempertemukan pihak PT Pertamina dengan 23 warga yang masih bertahan di Pancoran Buntu 2.
Sosialisasi tersebut juga dihadiri Camat Pancoran Rizki Adhari, Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan, Kodim 0504 Jakarta Selatan, dan Satpol PP DKI serta Jaksel.
Namun, dari 23 warga yang diundang, hanya dua orang yang menghadiri sosialisasi pemulihan aset. Dua orang warga yang hadir hanya menyampaikan surat penolakan sosialisasi dengan alasan tidak memiliki landasan hukum.
Terkait hal itu, Tim Recovery Aset Pertamina, Aditya Karma, tahapan pemulihan aset negara diatur dalam Pergub 207 Tahun 2016.
“Sosialisasi ini dilakukan sesuai Pergub 207, sehingga pelaksanaan recovery aset itu harus melalui tahapan pembinaan agar warga mau dipindahkan, harapannya begitu,” kata Aditya di Kantor Kecamatan Pancoran.
“Tapi hari ini kelihatannya warga masih salah mengerti dengan menganggap ini bukan forum yang memiliki landasan hukum, sehingga mereka menolak,” tambahnya.
Sedangkan Asisten Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Mahludin, mengaku akan menunggu arahan pimpinan terkait langkah yang akan diambil selanjutnya. “Kita menunggu dari pimpinan dulu. Arahan seperti apa dan kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” tutup dia. (ibl/msb)