Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
Kriminal

Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung

Iqbal
Iqbal Published 08 May 2026, 16:53
Share
1 Min Read
5522035c 7a9b 4f90 8b97 49bb34d8d6fb
Pengguna Skywalk Kebayoran Lama wajib bayar meski tak gunakan Transjakarta atau KRL. Foto: Pemkot Jaksel
SHARE

IPOL.ID – Aksi pencurian kabel persinyalan kembali mengganggu layanan kereta rel listrik (KRL). Kali ini, pencurian terjadi di jalur Green Line rute Daru–Parung Panjang pada Jumat (8/5/2026), yang menyebabkan sistem persinyalan otomatis terganggu dan berdampak pada perjalanan commuter line Rangkasbitung–Tanah Abang.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda Karina, mengatakan gangguan menyebabkan keterlambatan enam perjalanan KRL sejak pukul 09.00 WIB.

Menurut Karina, perjalanan commuter line pada lintas tersebut sementara dilayani menggunakan sistem manual sambil petugas melakukan perbaikan perangkat persinyalan otomatis.

“Untuk perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada lintas tersebut saat ini dilayani dengan sistem manual,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga

Satgas Kuning melakukan pemasangan komponen listrik pada panel induk yang sebelumnya dicuri di Jalan Laksamana Malahayati, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/5/2026). Foto: Ist
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
Kantor Satu Dental Tebet Kemalingan, 13 Laptop Raib
Viral Maling Bobol Area PLTU, Bawa Karung Isi Lampu Curian

Ia menegaskan aksi vandalisme berupa pencurian perangkat persinyalan sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun masyarakat. Karena itu, KAI Commuter mengecam tindakan tersebut.

Karina menjelaskan pelaku dapat dijerat Pasal 197 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kabel Persinyalan, pencurian, Perjalanan KRL Rangkasbitung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1 2 Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
Next Article Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?