IPOL.ID – Jajaran Polsek Bogor Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian tanaman konservasi langka di Kebun Raya Bogor. Seorang pria berinisial JE (29), warga Jakarta Pusat, diamankan setelah diduga beberapa kali mencuri koleksi tanaman yang berada di kawasan Rumah Kaca Konservasi.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihak pengelola Kebun Raya Bogor melaporkan hilangnya sejumlah tanaman koleksi konservasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian lebih dari satu kali sejak Mei hingga awal Juni 2026.
“Pelaku mengaku telah melakukan pencurian sejak 16 Mei 2026 dan terakhir pada 6 Juni 2026. Seluruh tanaman diambil sendiri oleh pelaku dari area Konservasi Rumah Kaca Kebun Raya Bogor,” kata Waluyo, Selasa (9/6/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tanaman konservasi yang diduga hasil pencurian. Di antaranya satu spesimen Nepenthes clipeata, satu spesimen Nepenthes ventricosa hybrid, dan satu spesimen Treubiana maxima talagensis.
