Kendati memiliki pola sama, Cucu menyebut, oknum inisial S dan M bersaing dalam penyewaan lahan di Pancoran Buntu 2 ini.
“Mereka berdua nih saingan. Kontrakannya pun berpuluh-puluh pintu dua oknum itu,” ungkap Cucu.
Saat ini, terdata ada 23 warga yang masih bertahan menduduki lahan di Pancoran Buntu 2 milik PT Pertamina di Jalan Raya Pasar Minggu, Pancoran.
Pemkot Jakarta Selatan meminta 23 warga tersebut untuk membongkar mandiri tempat tinggalnya di Pancoran Buntu 2.
“Ya sebenarnya kita berharap demikian karena mereka sudah tinggal cukup lama, artinya sudah cukup,” kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan, Mahludin, kepada ipol.id di Kantor Kecamatan Pancoran, Kamis (24/3).
Terkait persoalan itu, Mahludin berharap, warga segera pindah secara sukarela sebelum dilakukan penertiban dan pemulihan aset. “Karena itu (lahan Pancoran Buntu 2) akan digunakan, saya harap warga bisa meninggalkan secara sukarela karena itu aset negara,” harapnya.
Pemkot Jakarta Selatan menyatakan lahan di Pancoran Buntu 2 di Jalan Raya Pasar Minggu merupakan milik PT Pertamina. Keterangan itu berdasarkan sertifikat yang dimiliki Pertamina dan juga putusan pengadilan.
