IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Hal tersebut kini dilakukan penyidik dengan memeriksa pegawai PT Len Railway Systems, anak perusahaan PT Len Industri (Persero) sebagai saksi.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama UL selaku pegawai PT Len Railway Systems,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).
Selain UL, Budi menambahkan pihaknya juga memeriksa pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma sekaligus PT Hapsaka Mas berinisial MH sebagai saksi kasus tersebut.
Namun hingga berita ini tayang, KPK belum mengkonfirmasi perihal materi pemeriksaan yang didalami kepada para saksi. Materi tersebut akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai.
Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Selasa (11/4/2023). Belakangan, KPK kembali mengintensifkan penyidikan setelah menangkap mantan Bupati Pati, Sudewo.
