Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
Headline

Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati

Farih
Farih Published 08 May 2026, 20:53
Share
1 Min Read
palu hakim, pengadilan
Ilustrasi. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dua mantan Menteri Pertahanan China, Wei Fenghe dan Li Shangfu, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun dalam perkara korupsi yang menjerat keduanya.

Putusan itu dijatuhkan secara terpisah oleh pengadilan militer China pada Kamis (7/5), sebagaimana dilaporkan media pemerintah China, Xinhua.

Selain pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Wei Fenghe dan Li Shangfu juga diketahui merupakan mantan anggota Komisi Militer Pusat serta mantan anggota Dewan Negara China.

Menurut putusan pengadilan, Wei dinyatakan bersalah atas tindak pidana menerima suap, sedangkan Li dinyatakan bersalah atas tindak pidana menerima dan memberikan suap.

Baca Juga

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Kejati Jatim Tetapkan 3 Pejabat Dinas ESDM Tersangka Pungli, Langsung Ditahan

Mereka juga dicabut hak politiknya seumur hidup, dan seluruh harta benda pribadi akan disita.

Vonis mati dengan penangguhan dua tahun merupakan hukuman khas dalam sistem hukum China. Berdasarkan aturan yang berlaku, jika keduanya berkelakuan baik selama masa penangguhan tersebut, hukuman mati mereka biasanya akan diubah menjadi penjara seumur hidup.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hukuman Mati, Korupsi, Menhan China
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Next Article commuter line Efek WFH, Jumlah Penumpang Commuter Line Jabodetabek Turun 9 Persen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Gaya hidup
Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus
08 May 2026, 16:00
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?