Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menpan RB: ASN Boleh Tambah Cuti Tahunan Saat Cuti Bersama Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menpan RB: ASN Boleh Tambah Cuti Tahunan Saat Cuti Bersama Lebaran
HeadlineNasional

Menpan RB: ASN Boleh Tambah Cuti Tahunan Saat Cuti Bersama Lebaran

Bambang
Bambang Published 14 Apr 2022, 09:53
Share
1 Min Read
62577eef3b6fb menpan rb tjahjo kumolo 375 211
Menpan RB Tjahjo Kumolo. Ist
SHARE

IPOL.ID-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Pemberian cuti (tahunan) diserahkan sepenuhnya pada kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi, disesuaikan dengan beban kerja, sifat, dan karakteristik tugas masing-masing instansi pemerintah,” kata Tjahjo dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/4).

Dia menambahkan dalam rapat tingkat menteri pada Jumat (1/4), terdapat permohonan dari Kepolisian Negara RI (Polri) dan Kementerian Perhubungan agar pegawai negeri sipil dibolehkan menambah cuti tahunan pada sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Hal itu dimaksudkan agar dapat membantu memecah padatnya arus mudik pada saat peroode cuti bersama Idul Fitri,” tambahnya.

Baca Juga

Menpan-RB Republik Indonesia Abdullah Azwar Anas (ka) saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: dok humas
Sambut Menpan RB Azwar Anas, Pj Gubernur Prof Zudan Tawarkan Sulsel Jadi Pilot Project Pelayanan Publik Berbasis Teknologi
KemenpanRB Buka Lowongan 40 Ribu Formasi Calon Jaksa
Presiden Joko Widodo Akan Serahkan 10.323 Sertipikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi

Dengan adanya kesempatan tambahan cuti Lebaran, Tjahjo mengimbau seluruh pegawai ASN yang mudik harus menerapkan protokol perjalanan dan protokol kesehatan dengan ketat, selaras dengan peraturan dari Satgas Covid-19. (bam)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asn Boleh Cuti, Cuti bersama lebaran, Menpan RB, Tjahjo Kumolo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Monas BMKG Perkirakan Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Next Article 625780ae0205a kejaksaan negeri kejari kota bandung jawa barat memperlihatkan barang bukti transaksi ilegal rabu 13 april 2022 375 211 Astaga! Kajari Bandung Sita Uang Rp7,5 Miliar dari Terapis Cantik Pijat Online

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?