Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MUI Sebut Menyanyi Indonesia Raya sebelum Tarawih Lecehkan Agama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > MUI Sebut Menyanyi Indonesia Raya sebelum Tarawih Lecehkan Agama
HeadlineNusantara

MUI Sebut Menyanyi Indonesia Raya sebelum Tarawih Lecehkan Agama

Farih
Farih Published 16 Apr 2022, 09:30
Share
2 Min Read
Jemaah Nyanyi Lagu Indonesia Raya sebelum Salat Tarawih Sumber Facebook Rumbiya Cagat
Jemaah Nyanyi Lagu Indonesia Raya sebelum Salat Tarawih Sumber: Facebook Rumbiya Cagat
SHARE

IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan mengemukakan bahwa menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum tarawih yang dilakukan satu jemaah dan kemudian viral, terkesan melecehkan agama maupun negara.

Sekretaris Umum MUI Sulawesi Selatan Dr Muammar Bakry Lc MA menyebut agama maupun negara masing-masing memiliki nilai kesakralan tersendiri dan harus ditempatkan pada proporsinya.

“Sebaiknya kegiatan seperti ini tidak perlu dilakukan agar tidak terkesan melecehkan agama maupun bangsa,” katanya, Jumat (15/4/2022)

Seperti terlihat dalam video viral, sejumlah jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya jemaah berdiri dan melanjutkan salat tarawih bersama.

Video berdurasi 2 menit 7 detik itu viral di media sosial. Kemudian dibagikan berkali-kali di aplikasi percakapan WhatsApp dan medsos lainnya.

Tampak seorang pria mengenakan baju koko dan kopiah putih memimpin jemaah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Terdengar jemaah kompak bernyanyi di dalam masjid dua lantai itu.

Menurut Muammar, syiar agama yang ditoleransi dilaksanakan adalah yang tidak bertentangan dengan syariah dan akal sehat arus utama umat Islam. Syiar yang dimaksud seperti ceramah agama sebelum tarawih, zikir wirid, dan sejenisnya.

Meski demikian, Dekan Fakultas Syariah UIN Alauddin Makassar itu mengimbau kepada umat Muslim agar menyikapi masalah tersebut dengan bijak karena boleh jadi ada oknum tertentu yang sengaja memanfaatkan situasi ini untuk menjatuhkan golongan tertentu.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lagu indonesia raya, tarawih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. FotoPuspenkum Kejaksaan Agung Lima Saksi Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Mantan Gubernur Sumsel
Next Article peduli.jpego Jawaban Pemerintah soal Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar HAM

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia U17
HeadlineOlahraga

Sempurna di Laga Pembuka, Timnas Indonesia Hajar Tiongkok 1-0 di Piala Asia U-17

HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?