IPOL.ID – Pemerintah menggelar program vaksinasi kanker serviks yang dibiayai negara. Vaksinasi ini bersifat wajib.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan, vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) untuk memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks. “Vaksin diberikan gratis,” kata Menkes. Rabu (20/4).
Program vaksinasi berlaku bagi masyarakat sasaran yang berisiko melalui penerapan kegiatan secara bertahap mulai tahun ini. Dijelaskannya, program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia, seperti COVID-19 maupun imunisasi dasar lengkap.
“Seperti COVID-19, kalau sakit biayanya puluhan juta rupiah masuk rumah sakit,” sebutnya.
Melalui program preventif kanker serviks, Menkes berharap bisa memangkas pengeluaran pemerintah untuk biaya pengobatan pasien di rumah sakit.
Plt Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, mengatakan, vaksinasi HPV tahap awal menyasar pelajar perempuan kelas 5 dan 6 sekolah dasar masing-masing sebanyak dua dosis.
Pelaksanaan vaksinasi digelar bersamaan dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang rutin diselenggarakan pada Agustus dan November setiap tahun.
Program vaksinasi HPV telah dimulai di dua provinsi dan lima kabupaten/kota di Indonesia sejak 2021. Kini diperluas di tiga provinsi dan lima kabupaten/kota. Rencananya vaksinasi kanker serviks berlaku secara nasional pada 2023-2024.