Walau demikian, Denny kembali mengungkapkan sikap Jusuf Hamka atas permasalahan ini. Menurutnya, pemilik sejumlah jalan tol itu sangat mendukung upaya hukum yang dilakukan pihaknya terhadap Ipong.
PITI pimpinannya, juga diakui Jusuf Hamka sebagai pemilik logo yang sah. Sebab logo tersebut telah digunakan semenjak Jusuf menjabat ketua umum. Karena itu Jusuf Hamka bersama pendiri, senior dan semua kepengurusan dari tingkat pusat sampai tingkat daerah di seluruh Indonesia, kata dia siap melawan dan mempertahankan logo organisasi tersebut. (bam)