IPOL.ID – Perusahaan Listrik Negara (PLN) didorong segera menerapkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 26 Tahun 2021 untuk mempercepat realisasi target yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai energi terbarukan yang harus mencapai 23 persen pada tahun 2025 serta Net Zero Emission di tahun 2060.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Fabby Tumiwa yang mengaku mendapat laporan dari sejumlah anggota di berbagai daerah. Keluhan tersebut disampaikan atas terhambatnya izin yang diberikan PLN mengenai pemanfaatan PLTS Atap di berbagai daerah yang semakin meluas.
Fabby mengingatkan, lambatnya upaya PLN dalam penerapan beleid tersebut berpotensi menggagalkan agenda transisi energi yang dicanangkan presiden dan berdampak pada potensi investasi.
“Target penurunan emisi GRK Indonesia juga bisa gagal tercapai gara-gara target ET tidak tercapai,” kata Fabby, Senin (11/04/2022).
Pemerintah disampaikannya telah menetapkan PLTS Atap dengan target 3.6 GW pada 2025 sebagai Program Strategis Nasional (PSN) sesuai Permenko Perekonomian No. 7/2021. PSN ini dimaksudkan untuk mencapai target ET 23 persen di tahun 2025 yang dicanangkan oleh PP No. 79/2014 dan Perpres No. 22/2017.
“PLTS Atap Commercial & Industry itu salah satu kontributor utama. Jadi kalau PLTS Atap dihambat, target energi terbarukan yang dicanangkan Jokowi bisa gagal tercapai,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Fabby mewanti-wanti pemerintah dapat kehilangan kredibilitas di mata publik bila PLN tak segera mematuhi Peraturan Menteri 26/2021. Secara politik, kepercayaan masyarakat terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) selaku partai politik asal Presiden Jokowi, menurutnya juga akan terpengaruh bila PLN tak mematuhi kebijakan dikeluarkan pemerintah.
“Menteri ESDM kan dari PDIP. Sikap mbalelo PLN ini bisa diartikan ingin menjatuhkan kredibiltas Menteri ESDM, artinya mendiskreditkan kredibiltas PDIP juga,” tukas Febby.
“Presidennya juga ‘petugas partai’ jadi kalau program strategis Presiden dilecehkan, artinya Presiden akan kehilangan wibawa. Saya menilai Dirut PLN tidak menjaga marwah pemerintah Jokowi,” sambungnya.
Lebih jauh dirinya menilai efek domino ditimbulkan yaitu investor tidak lagi percaya pada program dan target pemerintah. “Efek dominonya, investasi di Indonesia akan suram karena sukar mendapatkan energi terbarukan,” imbuhnya. (MSB/Yuli)