IPOL.ID- Kebakaran yang terjadi di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, diduga karena sengaja dibakar.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (4/4/2022) menjelaskan kronologi kebakaran berawal dari kios milik Dasril Lubis pada Kamis, 31 Maret 2022 pukul 04.45 WIB.
Kemudian, api menjalar ke kios yang berdekatan sehingga mengakibatkan kebakaran terhadap 24 unit kios kuliner, 180 kios suvenir, mushola dan toilet.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi, terdiri dari pedagang, Koordinator Koperasi Pedagang Wisata Monas, Pamdal Monas dan Dasril Lubis, selaku pemilik kios titik awal api.
Dari penyelidikan, polisi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial WST (29).
“Setelah kita menganalisa CCTV dan mencocokkan dengan alat bukti yang ada, kita berkeyakinan bahwa kita telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu WST umur 29 tahun,” kata Wakapolres.
WST diketahui membakar kios milik Dasril Lubis melalui gorden memakai korek api gas.