Gatot menjelaskan pengungkapan itu terdapat di empat Polda, yakni Polda Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Kemudian di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan terdapat enam Polres yang mengungkap, yakni Polrestabes Makassar, Polres Tana Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita komputer dan laptop 43 unit, gawai 58 unit, flashdisk sembilan unit, dan satu DVR.
