Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Imbau Pemudik Tak Berhenti di Bahu Jalan Tol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Polri Imbau Pemudik Tak Berhenti di Bahu Jalan Tol
Nasional

Polri Imbau Pemudik Tak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Farih
Farih Published 28 Apr 2022, 11:20
Share
2 Min Read
Sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa Kabupaten Batang Jawa Tengah Minggu
Sejumlah pemudik melintas di jalur Tol Trans Jawa, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (2/6/2019). ANTARA FOTO
SHARE

IPOL.ID – Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik untuk tidak berhenti di bahu jalan tol guna menghindari kemacetan arus lalu lintas selama masa mudik 2022.

“Kami mengimbau masyarakat yang lewat jalan tol untuk tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat,” kata Eddy Djunaedi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/4/2022).

Eddy mengingatkan, jika masyarakat ingin istirahat bisa langsung menuju rest area terdekat atau keluar ke jalan arteri kemudian masuk lagi ke jalan tol.

“Para pemudik juga harus menyiapkan kondisi fisik dan pastikan dalam keadaan sehat. Kemudian juga kondisi kendaraan harus siap pakai dan layak jalan,” ucapnya.

Terakhir, Eddy meminta masyarakat untuk terus menaati aturan lalu lintas dan petunjuk para petugas yang ada di lapangan. Hal itu dilakukan agar mudik 2022 berjalan lancar, aman, dan nyaman.

“Kami mohon juga kepada para pemudik untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas. Kemudian juga mengedepankan keselamatan,” kata dia.

Seperti diketahui, prediksi puncak arus mudik 2022 sudah dimulai pada Kamis (28/4) dan akan berakhir pada Minggu (1/5).

Kepadatan arus lalu lintas selama masa mudik menjadi salah satu perhatian dari pemerintah dan kepolisian mengingat antusiasme masyarakat untuk melakukan mudik setelah 2 tahun menghadapi pembatasan akibat pandemi COVID-19.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh jajaran pemerintah dan kepolisian untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan mudik guna memastikan perjalanan yang lancar, aman, dan nyaman.

Adapun Korlantas Polri memberlakukan rekayasa arus lalu lintas, seperti one way (satu arah) dan ganjil genap. Hal ini merupakan wujud dari komitmen Korlantas Polri untuk melayani publik dengan maksimal.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bahu jalan tol, mudik, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Bogor Ade Yasin FotoJPNN Kronologi Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin yang Suap Pegawai BPK
Next Article Ahmad Riza Patria Gerindra Siapkan Riza Patria Jadi Cagub DKI 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?