IPOL.ID – Pimpinan TNI AD melarang keras para prajurit dan satuannya untuk meminta bantuan lebaran. Para komandan satuan pun diperintahkan untuk menekankan prajurit dan satuannya agar tidak meminta THR kepada siapapun, dengan alasan apapun.
“(Karena) akan ada tindakan tegas kepada oknum prajurit atau satuan yang terbukti melanggar perintah pimpinan TNI AD tersebut,” tegas Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (27/4).
Tatang menyampaikan hal itu menyikapi beredarnya surat permintaan bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2022 oleh oknum prajurit TNI AD.
Selanjutnya, Tatang atas nama TNI AD juga menyayangkan masih adanya oknum prajurit yang masih melakukan pelanggaran dengan meminta bantuan THR kepada perusahaan atau warga, meskipun hasilnya untuk didonasikan atau diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Atas nama pimpinan TNI AD kami menyampaikan permohonan maaf dengan adanya surat edaran permintaan dana THR yang dilakukan oleh oknum prajurit tersebut,” ucapnya.