Sayangnya permintaan maaf dari Putra Siregar dan Rico Valentino tak kunjung tiba, karena itu Fahmi melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022 lalu.
Dalam laporannya, Fahmi juga menyertakan sejumlah bukti seperti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian, dan saksi-saksi yang bahkan turut menjadi korban pengeroyokan tersebut.
“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf gak mau minta maaf. Yaudah kita laporin ke polisi,” tutur Fahmi.
Fahmi juga menjelaskan, atas pengeroyokan tersebut, kliennya mengalami luka di bagian rahang kanan yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” terang Fahmi. (bam)