IPOL.ID – Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Zain, mengungkapkan, Kemenag membutuhkan formasi 242.080 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan dosen pada tahun 2022.
“Terhitung sejak tahun 2021, guru PPPK pada Direktorat Madrasah yang sudah bekerja berjumlah sebanyak 7.380 orang guru tenaga honorer K2,” ucap M Zain dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/4).
Dari jumlah 242.080 tersebut, sambung dia, guru dan tenaga pendidikan madrasah yang kebutuhannya paling banyak, yakni 192.008 guru.
Menurut dia, Komisi X DPR dan Kemenpan RB serta sejumlah kementerian/lembaga lainnya seperti Kemenkeu, BKN dan Kemendagri sedang mengajukan usulan kuota PPPK guru dan tenaga pendidik Kemenag untuk 2022.
Ini merupakan angin segar bagi para guru non-PNS dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa. “Insya Allah pemberian SK dan surat pernyataan penempatan diberikan pada April 2022, ini yang ditunggu-tunggu banyak orang dan insya Allah Sekjen Kemenag yang akan memimpin pembagian SK itu,” tambahnya.
Dia merinci, kebutuhan guru pegawai negeri sipil (GPNS) berbasis rombongan belajar (rombel) yang ditotal keseluruhannya sebanyak 192.008 orang GPNS, 46.647 Raudhatul Athfal (RA), 91.778 dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), 42.773 dari Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan 10.850 dari Madrasah Aliyah/kejuruan (MA/K).
Zain menilai, PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS. Karena sebanyak 83,44 persen guru madrasah adalah guru honorer.
Data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah. “Kabar gembira lainnya adalah anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tenaga pendidik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp12,2 triliun,” sebutnya.