IPOL.ID – Pemerintah masih berusaha keras menekan harga minyak goreng di Tanah Air. Berbagai jurus dilakukan, terakhir melarang ekspor crude palm oil (CPO).
Namun pemerintah buru-buru meluruskannnya. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan, pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau CPO, melainkan bahan baku minyak goreng berupa RBD palm olein.
Dalam konferensi pers, Airlangga mengatakan, pemerintah memutuskan larangan ekspor RBD palm olein sejak 28 April. “Tepatnya pukul 00.00 WIB hingga harga minyak goreng curah (bisa ditekan hingga) Rp14.000 per liter,” ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (26/4) malam.
Sekadar informasi, Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Olein merupakan produk hasil rafinasi dan fraksinasi CPO yang digunakan sebagai minyak goreng.
Lebih lanjut dijelaskan, produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor Harmonized System (HS) 15119036, 15119037, dan 15119039. Pelarangan ekspor dilakukan sampai harga minyak goreng di dalam negeri bisa menyentuh Rp14.000 per liter.