Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Urus Dokumen, Paspor, Kini Bisa di TPP PGC Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Urus Dokumen, Paspor, Kini Bisa di TPP PGC Jaktim
Jabodetabek

Urus Dokumen, Paspor, Kini Bisa di TPP PGC Jaktim

Timur
Timur Published 02 Apr 2022, 13:13
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2022 04 02 at 12.25.44 AM
Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria Launching Layanan Hukum dan HAM DKI Jakarta dan Layanan Paspor Imigrasi Jakarta Timur di Mall Pelayanan Publik Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jumat (1/4). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Di masa pandemi saat ini, Pemprov DKI Jakarta terus berinovasi dan berkolaborasi. Sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19. Demikian halnya untuk pemulihan ekonomi di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Sebagai langkah perluasan pelayanan dan upaya peningkatan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen. Pemprov DKI Jakarta kini telah menyediakan Terpadu Pelayanan Publik (TPP) di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Sehingga di tengah pusat perbelanjaan itu, masyarakat dapat mengurus pelayanan Imigrasi, Human Rights Center dari Kanwil Kemekumham DKI Jakarta, administrasi kependudukan, pelayanan bidang perindustrian dan UMKM, serta pembayaran pajak Kendaraan Bermotor serta pengesahan STNK.

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menuturkan, pada Terpadu Pelayanan Publik, pihaknya bakal melayani pendaftaran merek hak cipta, hukum serta bantuan hukum kepada masyarakat. “Kami melayani Administrasi Hukum Umum (AHU), Pelayanan Kekayaan Intelektual (HKI), Pelayanan Bantuan Hukum dan HAM dan Pelayanan Pemasyarakatan,” ujar Ibnu pada wartawan di PGC, Jumat (1/4).

Baca Juga

ph
Legislator Beringin Soroti Honor Guru Paud di DKI Hanya Rp300 Ribu Setahun
Kawal Proses Revitalisasi, Wagub Bakal Ngantor di Kota Tua
Tak Seperti Malaysia, Begini Status Sebenarnya dari Pemain Timnas Indonesia di Kompetisi Eredivisie alias Liga Belanda
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ahmad riza patria, dinas hukum dan ham dki, DKI Jakarta, dokumen, jabodetabek, layanan satu atap, menkumham, paspor, PGC, SKCK, stnk, wagub
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua helikopter angkatan bersenjata Ukraina menyerang Belgorod yang menyebabkan kebakaran di depot minyak kota. Foto: Kementerian Darurat Rusia/TASS Moskow Klaim Serangan Ukraina di Depot Minyak Bandara Belgorod Enggak ‘Ngefek’
Next Article dmi Palsukan Tandatangan Jusuf Kalla, DMI Tegas Pecat Arief Rosyid

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOlahraga
Hajar Persija 2-1, Persib Dekati Gelar Juara
10 May 2026, 18:17
Nasional
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
10 May 2026, 21:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?