
Ibnu menyebut, dengan adanya pelayanan di pusat perbelanjaan dapat mempermudah masyarakat terutama ditengah kesibukannya. Saat ini, pelayanan Hukum dan HAM hanya menerima 30 orang. Namun, apabila animo masyarakat tinggi kuotanya akan ditambah secara bertahap.
“Kuotanya bisa ditambah mungkin 35 atau lebih, dilihat nanti dari animo masyarakat, pelayanan pemasyarakatan ini kami tujukan kepada masyarakat beraktivitas. Harapannya bisa diterima masyarakat sebaik-baiknya,” katanya.
Tak hanya itu, sambung dia, Imigrasi Kelas | TPI Jakarta Timur juga turut hadir di Gerai Terpadu Pelayanan Publik. Gerai Terpadu Layanan Pelayanan Publik Imigrasi Jakarta Timur dibuka pada hari kerja dengan jam operasional mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika mengatakan, gerai Imigrasi di PGC Terpadu Pelayanan Publik itu merupakan bentuk komitmen Imigrasi Jakarta Timur, lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya bagi yang ingin mengurus paspor dan bentuk komitmen bersama dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.
