IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim, mengapresiasi perintah Presiden Jokowi kepada para menterinya agar menghentikan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.
“Perintah Presiden Jokowi ini pantas mendapatkan apresiasi dan sungguh ketegasan Presiden ini sudah dinanti-nanti oleh rakyat,” kata Luqman, Rabu (6/4/2022).
Maka, dia berharap agar perintah tersebut tidak hanya ditaati para menteri, namun juga bagi seluruh masyarakat yang tetap menginginkan penundaan pemilu dan Jokowi 3 periode terjadi.
“Saya tentu berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet. Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode,” ujarnya.
“Harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat guna mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode dengan mengupayakan cipta kondisi untuk amandemen UUD 1945,” imbuhnya.
Sekretaris Gerakan Sosial dan Penanggulangan Bencana DPP PKB itu juga meminta pemerintah fokus mengatasi masalah yang dialami masyarakat, serta berharap kedua rencana inkonstitusional tersebut berakhir.
“Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elite-elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya!” ujarnya.
“Semoga perintah Presiden Jokowi itu menjadi batu nisan dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027 dan presiden 3 periode,” sambung dia.
Sebagai pimpinan dari komisi yang mengurusi bidang pemilu, Luqman menyampaikan beberapa agenda yang perlu dijalankan ke depan terkait Pemilu 2024, seperti pembahasan tahapan pemilu hingga pengesahan anggaran.
“Salah satu pekerjaan penting yang harus segera disiapkan adalah menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu dan DKPP,” ucap Luqman.
“Juga secepatnya memastikan adanya alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang seharusnya dimulai Juni 2022 ini,” katanya.