IPOL.ID – Beredar surat yang dikeluarkan Koramil Jayapura Utara kepada sejumlah pemilik usaha warung makan viral di media sosial.
Di surat itu tertera permintaan bantuan berupa minuman kaleng dan air mineral untuk dibagikan kepada warga. Surat ditekan Danramil Jayapura Utara Kapten Inf Yubelinus Sumbiak
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Kav Herman Taryaman mengkonfirmasi bahwa surat tersebut benar dikeluarkan oleh Danramil Jayapura Utara pada 26 April 2022.
“Bahwa benar terdapat surat permintaan bantuan dan partisipasi untuk meminta bantuan minuman kaleng dan mineral untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Jayapura Utara oleh Danramil 1701-02/Japut,” kata Herman melalui keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Namun, surat tersebut saat ini telah ditarik karena diedarkan tanpa sepengetahuan atau tanpa perintah Dandim 1701/Jayapura. Danramil pun saat ini telah disanksi.
“Sehingga telah menindak pejabat Danramil tersebut,” tegas Herman.
Dia mengatakan, Dandim 1701/Jayapura Letkol Inf Richard Sangari juga telah memerintahkan Danramil Jayapura Utara untuk mengembalikan seluruh bantuan yang telah diterima.
“Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Japut untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/Japut,” kata dia.
Herman meminta kepada masyarakat atau pemilik usaha yang menerima surat serupa bisa melaporkan hal tersebut ke Kodam XVII/Cenderawasih atau Kodim 1701/Jayapura.
Sementara itu Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad) menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Danramil Jayapura Utara yang meminta bantuan ke warung makan.
“Kami juga mengimbau kepada semua pihak, apabila menemui hal-hal atau kejadian yang merugikan dilakukan oleh prajurit TNI AD, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada satuan TNI AD terdekat,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan tertulis, Selasa (26/4/2022) malam.