Sementara, Koodinator Kelompok Subtansi Infokom BBPOM Jakarta, Yayan Cahyani merasa heran pengelola tetap memajang makanan kadaluarsa dan tidak layak makan di etalase. Produk yang ditemukan oleh timnya berupa susu, olahan ikan, dan buah.
“Makanan yang kami temukan tidak layak makan diantaranya kadaluarsa, kemasan rusak, dan produk rusak. Total ada 5 item, seperti kondisi busuk pada produk kurma, kemasan kurma juga rusak, bahkan ditemukan kecoa,” ungkapnya pada wartawan.
Kendati demikian, Yayan yakin pengelola menjalankan kewajiban mengecek bahan makanan setiap hari. Namun dengan adanya temuan tersebut pihaknya tidak yakin petugas menjalankan SOP pengecekan (produk) dengan baik.
“Ini kan temuan kami dengan tim terpadu, sumber dari mereka dan memang ada temuan dan juga ada aduan masyarakat terkait beberapa produk tidak layak edar,” tegasnya.
Sementara itu, Kasudin KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok menegaskan, pihak Transmart akan dikenai Surat Peringatan 1 imbas dari temuan ini.
“Kita melakukan teguran tertulis, surat peringatan pertama. Karena kemarin izin berjualan dagingnya sudah lama mati. Kemudian banyak berkas yang belum diperbaharui, makanya kita tegur. Tujuannya agar mereka bisa meningkatkan higienis sanitasinya. Kemudian harus ada SOP quality control jangan sampai ada yang busuk kaya tadi itu,” tegasnya.