“Agar keunggulan kualitas yang dihadirkan produk-produk Koyo Salonpas makin dapat dimanfaatkan dengan penuh rasa aman, nyaman dan tanpa adanya rasa kekhawatiran sedikitpun, baik ketika dikaji dari perspektif apapun termasuk agama dan kepercayaan, penting bagi kami untuk memastikan bahwa produk Koyo Salonpas adalah produk halal yang telah mendapatkan sertifikasi dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Melalui produk HALAL dengan kualitas yang diakui dunia, kami berharap kalangan muda dan usia produktif di Indonesia kian pantang letih, yakin, dan tanpa keraguan dalam melakukan upaya terbaik guna merealisasikan aspirasinya,” tutur Sakurai Fusayoshi.
Apa yang dilakukan perusahaan diapresiasi LPPOM MUI. “Mengonsumsi produk-produk halal, tak terkecuali produk obat-obatan, baik oral maupun non-oral (product topical/penggunaan pada permukaan kulit), menjadi kewajiban bagi muslim. Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas komitmen PT Hisamitsu Pharma Indonesia dalam menyediakan produk bersertifikasi Halal dari LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa Halal terpercaya selama 33 tahun,” kata Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM MUI.
