Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 9 Pelaku Begal Anggota TNI Digulung Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 9 Pelaku Begal Anggota TNI Digulung Polisi
HeadlineKriminalNews

9 Pelaku Begal Anggota TNI Digulung Polisi

Farih
Farih Published 10 May 2022, 20:05
Share
2 Min Read
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal. Foto: liputan6
SHARE

IPOL.ID – Polisi meringkus sembilan orang terkait percobaan begal terhadap anggota TNI di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu 7 Mei 2022.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari salah seorang begal, MRH (20). Dia dibekuk anggota TNI usai gagal beraksi.

“MRH (20) pertama kali berhasil diamankan oleh korban dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan berkembang ke pelaku lain,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (10/5/2022).

MRH merupakan eksekutor yang mencoba merampas sepeda motor korban. Ketiga pelaku lain yakni MRM (19), MB (16), dan AM (19) berperan mengelilingi korban ketika mencoba merampas sepeda motor korban.

Adapun, RM (24) dan FR (17) berperan sebagai joki yang membawa sepeda motor. Terakhir, peran TP (21) melempar batu konblok ke arah korban sedangkan MAH (15) peran turut serta ramaikan rombongan untuk melakukan percobaan pencurian.

“Ada 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari 9 orang 6 di antaranya orang dewasa dan 3 orang di bawah umur,” jelasnya.

Zulpan mengatakan, kawanan begal mencari korban dengan keliling menggunakan sepeda motor. Mereka menghampiri korban dengan berpura-pura minta rokok.

“Pengendara yang lengah atau di daerah sepi yang bisa jadi target itu yang mereka datangi. Mereka hampiri korban lalu melakukan aksi perampasan sepeda motor,” katanya.

Kawanan begal terakhir beraksi di Kebayoran Baru Jaksel, pada Sabtu 7 Mei 2022 pukul 05.00 WIB. Saat itu korban melawan sehingga para pelaku mencoba kabur.

Namun, pelakuan atas nama MRH berhasil diringkus oleh korban yang merupakan anggota TNI.

“Anggota TNI berhasil mengejar satu sepeda motor dari 4 motor yang lari tersebut lalu terjatuh, 1 berhasil diamankan M Rizky,” kata Zulpan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: begal, news
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Untitled 1 3 Keluar dari Grup Oh My Girl, Jiho Bagikan Surat untuk Penggemar
Next Article Untitled 1 4 Puluhan Narapidana Tewas akibat Kerusuhan di Penjara Ekuador

TERPOPULER

TERPOPULER
Aksi orangtua memberi susu kental manis (SKM) dan kopi sachet ke anak balita menuai sorotan tajam. Foto: IG @official.indeed
Nusantara

Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?