IPOL.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyarankan instansi pemerintah dan swasta agar menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setelah momen Lebaran berakhir. Ini guna mencegah terjadinya kemacetan arus balik.
Kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi pada 8 Mei 2022.
Imbauan Kapolri ditanggapi anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar, Supriansa. “Saya kira imbauan Kapolri merupakan salah satu solusi untuk mengantisipasi kemacetan arus balik. Itu patut dipertimbangkan,” kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (6/5).
Imbauan itu didasari kerja Kepolisian yang betul-betul memantau kodisi arus mudik maupun arus balik. Sehingga prediksi puncak arus balik kemacetan seusai libur Lebaran bisa akurat.
“Informasi Kepolisian tentu lebih tepat karena jajaran Kepolisian berada di lapangan selama 24 jam. Apalagi Lebaran kali ini merupakan Lebaran yang paling ramai di semua daerah karena sempat tertunda selama dua tahun pada situasi pandemi,” tandasnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Taufik Basari berpendapat, imbauan tersebut sudah tepat lantaran semenjak dibukanya jalur mudik Lebaran, jumlah pemudik membludak dan terjadi kemacetan.
Hal ini juga dikhawatirkan akan terjadi pada arus balik Lebaran 8 Mei 2022 mendatang. “Menurut saya ini adalah imbauan yang baik dan tepat dari Kapolri,” ujar Taufik.
Pihaknya meminta Kapolri berkoordinasi dengan sejumlah instansi pemerintah dan swasta untuk dapat mengatur jadwal WFH dan WFO kepada karyawannya. Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan.
“Sementara jenis tugas tertentu lainnya bisa WFH. Dengan catatan WFH bukan berarti menambah hari libur, melainkan bekerja dan melaksanakan tugas di daerahnya masing-masing yang seluruhnya dimaksudnya untuk membuat kelancaran arus balik,” katanya. (ibl)