Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Antisipasi Covid-19, KPK Masih Terapkan Maksimal 75 Persen BDK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Antisipasi Covid-19, KPK Masih Terapkan Maksimal 75 Persen BDK
News

Antisipasi Covid-19, KPK Masih Terapkan Maksimal 75 Persen BDK

Bambang
Bambang Published 09 May 2022, 15:02
Share
1 Min Read
IMG 20220509 WA0044
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih menerapkan Surat Edaran Internal KPK tentang Penyesuaian Sistem Bekerja di Lingkungan KPK Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19.

Sejauh ini, KPK tetap memberlakukan ketentuan BDK (Bekerja di Kantor) dan BDR (Bekerja dari Rumah).

Dengan proporsi di antaranya, sistem kehadiran fisik maksimal 75 persen pegawai melaksanakan BDK.

“Adapun jam kerja untuk BDK adalah delapan jam (Senin-Kamis dari pukul 08.00 Wib-17.00 Wib dan Jumat dari pukul 08.00 Wib-17.30 Wib),” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (9/5).

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

“Untuk jadwal para pegawai yang melaksanakan BDR telah ditentukan dan diatur secara proporsional oleh pejabat struktural di masing-masing unit kerja,” tambah Ali.

Sementara itu agar kedisiplinan para pegawai KPK tetap terjaga, pada Senin (9/5), KPK telah mengagendakan seluruh pegawainya melaksanakan apel pagi yang dilakukan secara hybrid.

“Pada apel dimaksud dijadwalkan akan ada arahan Pimpinan KPK pasca libur cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 1443 H,” pungkas Ali.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Antisipasi Covid-19, kpk, news, Terapkan Maksimal 75 Persen BDK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220509 WA0039 Untuk Kedua Kalinya, KPK Periksa Andi Arief di Kasus Bupati PPU
Next Article satu 2 25 Mimpinya Ingin Jadi Pendeta, Yoon Suk-yeol Malah Jadi Presiden

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?