IPOL.ID – Laman Reuters melaporkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Keuangan-nya, menyanksi lima orang yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah, dan Turki. Mereka dituding mendukung milisi tersebut di Suriah.
Departemen Keuangan AS dalam pernyataan resminya mencap kelimanya memfasilitasi perjalanan anggota ISIS ke Suriah dan wilayah operasi mereka yang lain. Mereka juga mengirim dana untuk mendukung kegiatan ISIS di kamp-kamp pengungsi Suriah.
Depkeu AS mengungkap jaringan ini menghimpun dana di Indonesia dan Turki. Sebagian di antaranya digunakan untuk membiayai penyelundupan anak-anak dari kamp-kamp tersebut dan mengirim mereka ke para petempur ISIS sebagai calon anggota.
Brian Nelson, Wakil Menteri Keuangan AS untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, mengatakan, AS sebagai bagian dari Koalisi Global untuk Memerangi ISIS, berkomitmen untuk mencegah ISIS menghimpun dan memindahkan dana lintas yurisdiksi.
Sanksi pembekuan aset di AS dan larangan bagi warga Paman Sam untuk berurusan dengan kelimanya diberikan kepada Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, dan Dini Ramadhani.